tentang POKERJINGGA

POKERJINGGA adalah Agen Poker Dan Domino Online Terpercaya no 1 di indonesia, 100% MEMBER vs MEMBER NO ROBOT dan tanpa ADMIN yang ikut bermain Ayoo segera bergabung bersama kami di POKERJINGGA Agen Poker Dan Domino Online Terpercaya ! Kami online 24 jam setiap hari non stop dengan CS yang super ramah dan berpengalaman
Drop Down MenusCSS Drop Down MenuPure CSS Dropdown Menu

Friday, July 3, 2015

Nasabah Ngamok Minta 51 Juta! Bank Mandiri Pontianak Tak Berkutik!.

Nasabah Ngamok Minta 51 Juta! Bank Mandiri Pontianak Tak Berkutik!.














Abdul Rahman, 51, dan Titin, 45, istrinya tiba-tiba saja mendatangi kantor cabang Bank Mandiri Pontianak di Jalan Ahmad Yani I dan mengamuk. Nasabah yang kehilangan uang tabungan Rp51 juta itu menerobos pintu masuk yang dijaga ketat oleh Satpam. Dari pasangan suami istri (Pasutri) itu, Titin yang terlihat lebih emosi. Dia melampiaskan emosinya dengan menghentakan tangannya ke meja Costumer Service (CS) Bank Mandiri. Wajar saja, wanita itu merasa dibohongi oleh pihak bank plat merah tersebut.   “Mana janjinya! Polda bilang kami tidak bersalah. Kami sudah diperiksa oleh Polda Kalbar, bahkan sekeluarga. Dan kami tidak terbukti mengaktifkan SMS (short massage service) banking,” teriak Titin di kantor Bank Mandiri yang sedang ramai dikunjungi nasabahnya.   Suasana hening di Bank Mandiri Cabang Ahmad Yani I itu, tiba-tiba menjadi riuh dengan teriakan Titin. Dia mengungkapkan rasa kecewanya atas hilangnya uang yang disimpan suaminya di Bank Mandiri.   Titin menanyakan kepada semua pegawai Bank Mandiri, bahkan security, kapan uangnya diganti. Semua pegawai bank dan security bukan menjawab pertanyaannya, malah menyuruhnya tenang. Beberapa anggota polisi yang ditugaskan di Bank Mandiri juga meminta Titin untuk tenang.   Karena benar-benar kecewa, Titin bukannya tenang, malah semakin meluapkan emosinya. Wanita ini sudah tidak lagi memikirkan dampak dari perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum di Bank Mandiri itu. 

Penjual buah kurma itu mendatangi CS di kantor cabang Bank Mandiri. Dia menunjuk petugas CS, bahkan mengempaskan tangan di meja CS. Petugas CS tak berkutik, hanya terdiam. “Kembalikan uang kami. Kami menabung di sini untuk aman. Mana pimpinannya. Tanggungjawab!” sergah Titin.   Beberapa wartawan yang hendak mengambil foto Titin yang sedang mengamuk itu malah dihalang-halangi. Bahkan wartawan harus minta izin dengan Nanang Wisnu selaku Head Area Manager Bank Mandiri Pontianak. “Sudah ada izin belum. Kalau belum ada izin, jangan ambil-ambil gambar,” kata petugas Bank Mandiri.   Saat ditanyakan izin dengan siapa, petugas Bank Mandiri itu mengatakan, wartawan wajib izin dengan Nanang atasan mereka. “Izin dengan Pak Nanang. Karena begitu kata Pak Nanang,” ungkapnya.   Wartawan tetap mengambil gambar mengabadikan insiden tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers, tidak boleh ada yang menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Apalagi sedang meliput peristiwa, seperti yang dilakukan Titin di Bank Mandiri. Anehnya, bukannya memberikan kesempatan wartawan untuk menjalankan tugasnya, petugas Bank Mandiri itu malah menyuruh wartawan untuk keluar dari ruangan Bank Mandiri. “Kalau sudah ada izin baru boleh” celetuk salah seorang security yang tak mengetahui aturan pers itu. 

Akhirnya wartawan menjalankan tugas jurnalisnya di luar kantor Bank Mandiri. Melihat wartawan disuruh keluar, Abdul Rahman dan Titin istrinya terlihat marah. Meskipun Pasutri ini warga biasa, dia lebih memahami aturan kerja pers. “Jangan larang-larang. Biar masyarakat sekali tahu. Kalau uang kami hilang di Bank ini, sampai saat ini belum dikembalikan,” sergah Titin kepada security.   “Pak Nanang saja boleh minta wawancara, masak kami tidak boleh minta wawancara,” celetuk Abdul Rahman, suaminya.   Kedatangan Abdul Rahman dan istrinya ini dijadikan alasan Bank Mandiri tidak melayani nasabahnya. “Maaf sedang ada gangguan, silakan ke kantor cabang lainnya,” ujar salah seorang security kepada nasabahnya yang hendak masuk ke Bank Mandiri Cabang Pontianak.   Mendengar ucapan security tersebut, Titin langsung menjelaskan. “Mereka ini takut. Tidak ada gangguan. Mereka ini bohong sama kitak-kitak (kalian). Uang yang kami tabung di bank ini hilang, tapi tidak dikembalikan,” jelas Titin kepada para nasabah.   Kemudian Abdul Rahman menjelaskan kepada salah seorang nasabah Bank Mandiri yang hendak mengurus kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang hilang. “Bapak masih nyaman ATM-nya yang hilang. Saya hilang uang di Bank Mandiri. Ini lihat buktinya, sudah tiga bulan uang yang saya tabung tidak dikembalikan,” jelas Abdul Rahman.  

Nasabah itu hanya berkata kepada Abdul Rahman, “Iye ke. Iye ke,” ujarnya. Abdul Rahman kembali menjelaskan kepada nasabah yang diajaknya bicara tersebut, “Iye. Ini buktinye. Jadi hati-hati lah Pak sekarang ini,” ujar Abdul Rahman.   Ketika hendak ditemui wartawan untuk dikonfirmasi, pimpinan Cabang Bank Mandiri Jalan Ahmad Yani I, Galih, sedang tidak berada di kantornya, melainkan sedang keluar.   Hanya Tahu Pasal 51 Pertemuan antara pihak Bank Mandiri dengan Abdul Rahman di Kantor Pengacara Abdul Rahman di Gang Martapura Baru, No11, Jalan Tanjungpura, Pontianak Selatan, tidak membuahkan hasil sama sekali. Pihak Bank Mandiri yang diwakilkan oleh Ketua Cabang Bank Mandiri Jalan Ahmad Yani I, Galih dan Samad tidak berani mengambil kebijakan untuk mengganti uang Abdul Rahman yang hilang sejak tiga bulan lalu itu.   Pertemuan sia-sia itu membuat Abdul Rahman berang dan berteriak. “Saya tidak tahu pasal lain. Yang saya tahu hanya pasal 51. Yakni saya menabung Rp51 juta di Bank Mandiri, kemudian hilang. Jadi Bank Mandiri harus kembalikan uang yang saya tabung Rp51 juta itu,” bentak Abdul Rahman.   Abdul Rahman menegaskan, dirinya sudah begitu gerah dengan janji-janji yang sampaikan Bank Mandiri. Semua itu hanya janji saja. Sementara uangnya yang hilang tidak pernah kembali.   “Saya tidak mau tahu. Hari ini harus ada keputusan. Mau ganti atau tidak dari Bank Mandiri,” tegas Abdul Rahman.   Perwakilan dari Bank Mandiri tidak terdengar menjawab pertanyaan Abdul Rahman tersebut.   Sementara Penasihat Hukum Abdul Rahman, Nikolas Rafael Kilikily SH mengatakan, Bank Mandiri meminta waktu seminggu. “Tadi perwakilan Bank Mandiri meminta kesempatan satu minggu. Atas permintaan hak dari klien saya. Kita akan berikan waktu satu minggu ini,” ujar Nikolas di ruang kerjanya.   

Ketika ditanya mengenai simpati yang diberikan oleh Ombudsman RI perwakilan Kalbar terhadap kliennya, Nikolas Rafael Kilikily sangat mendukung. “Saya sangat setuju. Kita sangat berterima kasih sekali. Masih ada peduli dengan kasus yang menimpa klien saya ini. Jika memang diminta untuk dibuat laporan, maka kita akan buat laporan di Ombudsman,” kata Nikolas yang berencana akan mengadukan nasib kliennya ke Ombudsman.   “Kasus ini sudah lama, tidak ada kejelasan. Bahkan sebulan yang lalu kita kirim surat ke Bank Mandiri Pusat (Jakarta). Sampai saat ini belum ada tanggapan,” kesalnya.   Nikolas juga akan menyikapi pernyataan Galih dan Samad di hadapannya. “Tadi itu, perwakilan Bank Mandiri bilang, bukti klien saya mendaftarkan SMS Banking, katanya ada. Kita minta perlihatkan. Katanya sudah ada di Polda bukti tersebut. Karena ini pernyataan dari pihak bank, maka akan kita kejar dengan penyidik di Polda. Khususnya yang mengatakan bukti SMS Banking yang dibuat klien saya ada di Polda Kalbar,” tegas Nikolas.   “Jika memang terus dipimpong, maka kita akan tuntut mereka yang berbicara,” tegasnya.   Ditambahkan Nikolas, jika permasalahan ini juga tidak ada titik temunya, Nikolas akan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pontianak. “Kalau Bank Mandiri juga tidak mau kembalikan uang klien saya, kita akan gugat secara perdata,” paparnya.   Dua perwakilan Bank Mandiri yang ditemui usai pertemuan di kantor penasihat hukum Abdul Rahman, Kepala Cabang Bank Mandiri Jalan Ahmad Yani I, Galih maupun Samad yang juga merupakan perwakilan bank BUMN itu enggan memberikan komentar. “Nanti-nanti saja. Karena Pak Nanang nanti akan mengundang semua wartawan pada tanggal 1 Juli,” jawab Galih kepada wartawan koran ini.   



Ayo segera bergabung bersama kami di POKERJINGGA Agen Judi Online Terpercaya !
Kami online 24 jam setiap hari non stop dengan CS yang super ramah dan berpengalaman
Keuntungan bermain bersama kami di pokerjingga :
• Menyediakan permainan judi online sekaligus dalam satu web (Poker, Domino, Ceme dan BlackJack)
• Menggunakan Uang Asli
• Minimal Deposit Rp 10.000 dan Withdraw Rp 25.000
• NO ROBOT 100% murni MEMBER vs MEMBER
• Referensikan kepada teman - teman anda & Anda mendapatkan bonus referensi sebanyak 10% seumur hidup
• Proses Deposit dan Withdraw dengan SUPER CEPAT maximal 3 menit
• Kami melayani anda dengan sangat ramah dan baik (FAST RESPON)
• Kami menerima kritik dan saran untuk menambah kenyamanan anda dalam bermain.
Untuk Informasi lebih lanjut anda bisa hubungi kami lewat :
Pin BB : 2B92DCD4
YM : cs1pokerjingga
twitter :@pokerjingga
FB : https://www.facebook.com/pokerqqcemejingga

No comments:

Post a Comment